oleh: KH. Ma'ruf Khozin
Direktur Aswaja Center Jawa Timur
Saya terkejut dulu saat pertama kali umroh melihat ada orang Arab membakar sejenis menyan di tempat Sa'i. Saya kira orang tersebut keturunan Jawa. Kata 'mereka' menyan kan warisan nenek moyang Jawa.
Dupa yang dibakar sebagai pengharum masjid ternyata memiliki riwayat tersendiri:
Aisyah berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk membangun masjid di perkampungan, dan dibersihkan serta diberi pengharum (HR Tirmidzi)
Ibnu Hajar berkata bahwa berdasarkan riwayat ini maka dianjurkan mengharumkan masjid dengan dupa. Namun menurut Malik hukumnya makruh. Sebab Ibnu Umar mengharumkan masjid saat Umar duduk di mimbar (Tuhfah Al Ahwadzi 3/168)
Tag :
Aswaja Center
0 Komentar untuk "Tentang Membakar Menyan/Gaharu/Dupa"