
“Sesuai dengan harapan presiden, agar jangan sampai merembet ke persoalan lain yang lebih besar,” sebutnya di gedung PBNU, Selasa (8/11).
Dikatakannya, dalam pertemuan dengan jajaran pengurus PBNU Senin (7/11), presiden menyatakan bahwa dirinya tidak melindungi Ahok. Pernyataan tersebut merupakan pengulangan dari ucapan sebelumnya di istana.
“Artinya, presiden ingin menjunjung tinggi hukum. Bahwa siapapun memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,” imbuhnya.
Penegakan hukum, merupakan upaya kanalisasi persoalan agar tidak merembet ke persoalan-persoalan lainnya. Kemaslahatan umum harus didahulukan daripada kepentingan individu dan kelompok.
“Nah, kalau dibawa ke persoalan lainnya, berarti ada agenda lain di luar agenda hukum,” ujarnya.
Terkait sejumlah pernyataan sikap atau meme yang beredar di sosial media yang mengatasnamakan elemen NU, H Marsudi Syuhud berharap agar masyarakat melakukan tabayyun ke NU.
sumber: nu.or.id
Tag :
Nasional
0 Komentar untuk "PBNU Berharap Kasus Ahok Cepat Selesai"